PENGANTAR
Ketiga spesies orangutan yang hidup di Indonesia, orangutan sumatera (Pongo abelii), orangutan kalimantan (Pongo pygmaeus), dan orangutan tapanuli (Pongo tapanuliensis) terancam punah. Di Kalimantan, populasi spesies ini berkurang 50% selama 60 tahun terakhir (Ancrenaz, et al., 2016). Di Sumatera, populasinya berkurang 80% dalam 75 tahun terakhir (Singleton, et al., 2017). International Union for Conservation of Nature (IUCN) mengkategorikannya kritis.
Ancaman utama orangutan salah satunya berupa perburuan dan perdagangan ilegal.
Penegakan hukum terhadap perburuan dan perdagangan ilegal sejatinya mengalami peningkatan, setidaknya sejak 1990-an. Namun, kenyataan lapangan bahwa kepadatan populasinya yang terus menurun mengindikasikan banyak hal yang perlu diperbaiki perihal penegakan hukumnya.
Demikianlah, Auriga Nusantara menyelenggarakan webinar Konservasi Orangutan dan Penegakan Hukum ini.
WAKTU & LOKASI
Hari, tanggal : Senin, 13 Desember 2021
Pukul : 13.30 - 15.30 WIB
Tempat : kanal Youtube Auriga Nusantara
NARASUMBER DAN TOPIK
- Aldrianto Priadjati (Ketua Forum Orangutan Indonesia): Kinerja Konservasi Orangutan di Indonesia
- Dr. Sri Suci Utami (Dosen Fakultas Biologi Universitas Nasional): Status Populasi dan Ancaman Orangutan di Indonesia
- Ode K. (Manager Wildlife Protection Unit - International Animal Rescue): Potret Perdagangan Ilegal Satwa Liar dan Penegakan Hukumnya
- Roni Saputra (Auriga Nusantara): Pemulihan Satwa dan Ekosistemnya Melalui Pendekatan Hukum