Pasopati Journalism Fellowship 2020: Hijaukan Program Strategis Pembangunan

Mendorong kolaborasi media dengan NGO mengawal pelaksanaan Program Strategis Nasional dan Pemulihan Ekonomi Nasional sehingga tidak merusak lingkungan

Pada 8 Januari 2016 Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berisi 225 proyek spesifik plus proyek kelistrikan yang daftarnya akan ditambahkan peraturan presiden tersendiri. Besarnya cakupan pun ketersediaan anggaran menjadi salah satu alasan bahwa tidak semua proyek ini dilaksanakan sekaligus.

Pada 29 Mei 2020 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan 89 PSN yang direkomendasikan pada 2020 – 2024, dengan total investasi Rp 1.422 triliun. Sebanyak 56 proyek ini merupakan usulan baru, 10 proyek merupakan proyek existing yang memerlukan perubahan ruang lingkup, 15 proyek dapat dikelompokkan dalam satu program baru, dan 8 proyek ketenagalistrikan. Per sektor pembangunan, PSN paling banyak adalah pembangunan jalan dan jembatan, bendungan dan irigasi, energi, dan kawasan perbatasan.

Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan yang bertujuan untuk menyelamatkan sektor-sektor yang terdampak pandemi Covid-19. Peraturan Pemerintah Nomor 23/2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), sekitar Rp 641,17 triliun, ini berupa program penyertaan modal negara (PMN), penempatan dana, investasi pemerintah, dan penjaminan. PMN diberikan untuk untuk memperbaiki struktur permodalan baik BUMN atau anak usaha yang terdampak pandemi. Selain penyertaan modal, penempatan dana pemerintah juga dilakukan sebagai dukungan likuiditas perbankan yang melakukan rerstrukturisasi kredit atau tambahan kredit.

Berbagai upaya pemerintah untuk memberikan stimulus dan menjaga stabilitas perekonomian nasional melalui PSN dan PEN itu perlu diapresiasi. Kemendesakan situasi pandemi tentu perlu direspon dengan cara-cara luar biasa, baik secara skala maupun kecepatan respon. Proyek-proyek strategis pun tentu diperlukan untuk pemerataan pembangunan yang selama ini mengedepankan Jawa dan Indonesia Bagian Barat.

Namun demikian, membiarkan kedua hal itu tanpa pemantauan bisa jadi bukan hal yang tepat. Besarnya anggaran keduanya, juga luasnya cakupan dan sebarannya, akan akan menjadi tantangan tersendiri, baik menjaga kualitas maupun memastikan keseseuaian pelaksanaannya. Khusus PEN, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan menyebut bahwa program PEN yang cenderung lintas sektor juga menyebabkan pengawalan anggaran PEN tidak bisa dilakukan secara individual, mengharuskan adanya sinergi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Satuan Pengawasan Internal (SPI), dan aparat penegak hukum.

Kasus korupsi yang terjadi pada proyek pembangunan PLTU Riau-1 menjadi bukti empirik perlunya pemantauan agar penyalahgunaan tidak terjadi. Pemantauan ini juga diperlukan untuk mencegah kerusakan sumberdaya alam hayati dan lingkungan hidup, pun memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Pengalaman Auriga Nusantara pada 5 tahun terakhir menunjukan, menjaga sumber daya alam ternyata bukan kerja soliter. Tidak dapat dilakukan sendirian mengingat lebarnya bentang wilayah yang lebar dan beragamnya karakteristik permasalahan. Kolaborasi pun menjadi kata kunci. Oleh karena itulah Auriga senantiasa berupaya berkoalisi, termasuk dengan media massa sebagaimana melalui Investigasi Bersama Tempo sejak 2016, IndonesiaLeaks sejak 2018, dan lain sebagainya.

Atas alas-alas itu, Auriga menggagas inisiatif bernama Pasopati Journalism Fellowship (PJF). Program ini sekaligus menjadi pilot project untuk memasukkan aspek keberlanjutan inisiatif pemantauan. PJF merupakan rangkaian kegiatan fellowship yang memiliki tiga tujuan utama. Pertama, meningkatkan kapasitas jurnalis dalam mendorong liputan berkualitas. Kedua, mendorong kehadiran kerjasama kolaboratif yang mempertemukan peran mass communication sebuah media dan fungsi information provider plus knowledge organisasi masyarakat sipil (civil society organisation - CSO). Ketiga, memperkuat impact liputan media demi menghadirkan pembaharuan kebijakan pengelolaan sumberdaya alam.

Berikut hasil liputan pada Pasopati Jurnalis Fellowship 2020:

Hilangnya ekosistem hutan Halmahera Tengah

Tambang nikel dan smelter telah mengancam populasi burung endemik dilindungi, juga merusak kawasan hutan bagian utara dan selatan Halmahera Tengah

Sumber: majalah.tempo.co

Tolak masuknya tambang dan pabrik semen di Manggarai Timur

Setidaknya terdapat 9 keluarga menolak dengan alasan apalah artinya janji kesejahteraan jika mengorbankan kultur budaya dan lingkungan

Sumber: Mongabay.co.id

Relokasi ancam budaya tercerabut dan masalah sosial

Pembangunan proyek ini dinilai mengkhawatirkan. Pasalnya, relokasi berpotensi melahirkan masalah sosial baru dan tata nilai budaya manggarai bakal hilang

Sumber: Mongabay.co.id

Karst jadi target, sumber penyimpanan air terancam

Wilayah karst katanya memiliki fungsi vital hingga harus jadi kawasan lindung ekologis. Namun kini akan terancam oleh masuknya penambangan di kawasan karst

Sumber: Mongabay.co.id

Areal Bekas Tambang Mangan Jadi Pelajaran Warga

Sisa-sisa tambang mangan, lubang tambang yang terbengkalai, jalan berbatu menanjak, bahkan janji kesejahteraan, menjadi momok bagi sebagian masyarakat

Sumber: Mongabay.co.id

Bukan Pemain Baru Dalam Proyek

Dua perusahaan yang akan membuka tambang batu gamping dan pabrik semen, yaitu PT IMM (sebelumnya menambang mangan) dan PT SSM (anak usaha Hongshi Holding)

Sumber: Mongabay.co.id

Derita Warga di Balik Investasi Pembangkit Rp62 Triliun

Petani dan nelayan Kampung Ujungnegoro merasa dirugikan usai masuknya PLTU yang didanai JBIC dengan nilai proyek sebesar Rp62 Triliun.

Sumber: Serat.ID

Kritis dan Tolak Pembangunan PLTU Berakhir Ancaman Bui

Sengaja dikriminalisasi karena kritis terhadap rencana pembangunan PLTU, Cahyadi beserta sejumlah petani lainnya yang tak melepas lahannya, diancam penjara

Sumber: Serat.ID

Tak Hanya Kehilangan Lahan, Hubungan Kekeluargaan Juga Retak

Warga sekitar area merasa pembangunan tidak hanya akan menimbulkan dampak pencemaran dan ekologis, namun juga retaknya hubungan kekerabata warga

Sumber: Serat.ID