Tongkang bermuatan kayu produksi hutan tanaman di Kalimantan Barat. @Auriga Nusantara, 2017
Jakarta, 9 October 2019—Koalisi Anti Mafia Hutan merilis laporan temuan pelanggaran komitmen zero-deforestation oleh dua raksasa penghasil pulp dan kertas di Indonesia—Asia Pulp & Paper (APP)/Sinarmas Grup dan Asia Pacific Resources International Limited (APRIL). Pelanggaran ini sehubungan dengan temuan bahwa kedua grup tersebut pada 2018 terindikasi masih dipasok kayu oleh perusahaan yang diduga melakukan perusakan hutan alam, yaitu PT Fajar Surya Swadaya (FSS), anak usaha Djarum Grup.
Padahal, setahun sebelumnya Koalisi telah mengungkap APP dan APRIL melakukan pelanggaran yang sama: membeli kayu dari konsesi deforestasi, salah satunya FSS, di konsesinya di Kalimantan Timur.
-
APRIL
-
APP
Merespon laporan Koalisi Anti Mafia Hutan sebelumnya, APRIL menyebut bahwa Tropenbos International telah melakukan penilaian High Conservation Value (HCV) terhadap konsesi FSS yang menyimpulkan bahwa hutan tanamannya dibangun hanya pada area non-HCV. Namun demikian, APRIL tidak melampirkan dokumentasi apapun sebagai pendukung klaim tersebut.
Basis argumen sanggahan APRIL tersebut justru berlawanan dengan pengakuan APP akan adanya deforestasi di area tersebut (lihat respon APP di atas).
Temuan di atas, apalagi setelah setahun sebelum juga telah dilaporkan, mengindikasikan ketidakseriusan keduanya memenuhi komitmen zero-deforestasi.
Koalisi Anti Mafia Hutan mendesak Djarum Grup untuk:
-
Segera hentikan semua pembukaan hutan alam di konsesi milik PT Fajar Surya Swadaya dan semua konsesi kehutanan lainnya di bawah manajemen atau kendali grup.
-
Berkomitmen untuk menerapkan kebijakan zero-deforestation dan moratorium pengelolaan lahan yang membuka hutan alam, mengeringkan gambut, dan/atau melanggar hak-hak masyarakat adat atau masyarakat lokal.
-
Berkomitmen terbuka untuk memulihkan semua kerusakan lingkungan dan sosial akibat akitivitas PT Fajar Surya Swadaya sejak beroperasi di Kalimantan Timur.
-
Menghentikan semua pembelian kayu dari PT Fajar Surya Swadaya, hingga Grup Djarum memenuhi rekomendasi di atas.
-
Mempublikasi semua hasil penilaian HCV yang disiapkan untuk PT Fajar Surya Swadaya dan secara resmi mengirimkan ke HCV Resource Network for technical peer review.
-
Mendokumentasikan secara terbuka setiap laporan pelanggaran kebijakan berkelanjutan, dan mempublikasi di situs web masing-masing, dan mengirimkan email kepada seluruh pemangku kepentingan keberlanjutan.
-
Secara penuh menerapkan kebijakan akuntabilitas untuk setiap perjanjian pembelian kayu untuk pulp hanya setelah proses peninjauaan pemasok dinyatakan lengkap.
-
Berkomitmen untuk mengadopsi mekanisme yang betul-betul independen, transparan, dan akuntabel untuk memantau komitmen perusahaan terhadap nol-deforestasi, pengelolaan lahan gambut yang bertanggung jawab, dan tidak melanggar hak komunitas lokal.
Laporan selengkapnya: Penghancuran Hutan Kalimantan
Kontak:
Syahrul Fitra (Auriga) syahrul@auriga.or.id
Nur Maliki Arifiandi (WWF Indonesia) nmarifiandi@wwf.id
Aidil Fitri (Hutan Kita Institute) aidilplg@gmail.com
Sergio Baffoni (Environmental Paper Network) sergio.baffoni@environmentalpaper.org
Catatan:
Diperbaharui dari rilis sebelumnya: (9 Oktober 2019) Grup APRIL dan APP Tetap Memasok Kayu dari Sumber Kontroversial yang Dimiliki Grup Djarum pada 2018