Tongkang bermuatan kayu produksi hutan tanaman di Kalimantan Barat. @Auriga Nusantara, 2017

2018, APP dan APRIL masih terima kayu kontroversial Djarum Grup


Meski telah diungkap tahun sebelumnya, tahun 2018 ternyata APP dan APRIL tetap membeli kayu kontroversial Djarum Grup.

Jakarta, 9 October 2019—Koalisi Anti Mafia Hutan merilis laporan temuan pelanggaran komitmen zero-deforestation oleh dua raksasa penghasil pulp dan kertas di Indonesia—Asia Pulp & Paper (APP)/Sinarmas Grup dan Asia Pacific Resources International Limited (APRIL). Pelanggaran ini sehubungan dengan temuan bahwa kedua grup tersebut pada 2018 terindikasi masih dipasok kayu oleh perusahaan yang diduga melakukan perusakan hutan alam, yaitu PT Fajar Surya Swadaya (FSS), anak usaha Djarum Grup. 

Padahal, setahun sebelumnya Koalisi telah mengungkap APP dan APRIL melakukan pelanggaran yang sama: membeli kayu dari konsesi deforestasi, salah satunya FSS, di konsesinya di Kalimantan Timur.

Pasokan kayu terkait-deforestasi ke APRIL dan APP tahun 2018 
  • APRIL
Berdasarkan laporan pemenuhan bahan baku Industri (RPBBI) yang dikelola Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, PT Riau Andalan Pulp & Paper (RAPP), pabrik kertas dan pulp utama APRIL di Indonesia yang terletak di Pangkalan Kerinci, Riau, menampung kayu sebanyak 305.617 m3 dari FSS pada 2018. 
  • APP
PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk, pabrik kertas dan pulp terbesar milik APP di Indonesia yang terletak di Perawang, Riau, berdasarkan laporan pemenuhan bahan baku industri yang dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tercatat menampung kayu sebanyak 18.538 m3 dari FSS pada 2018. Pada tahun yang sama, PT Sarana Bina Semesta Alam (SBSA), pabrik serpih kayu yang terafiliasi dengan APP, menampung kayu sebanyak kayu 25.099 m3 dari FSS.
 
APP Membenarkan Temuan Deforestasi, Dengan Klaim “Kesalahan Administrasi” 
APP merespons temuan deforestasi oleh PT Fajar Surya Swadaya dengan merilis “laporan verifikasi” pembelian kayu dari pemasok tersebut. Dalam laporan itu, APP menyatakan bahwa FSS mengonversi hutan dengan Cadangan Karbon Tinggi (HCS), dan pada November 2017 APP mengategorikan FSS sebagai “risiko signifikan yang tidak selaras dengan komitmen APP”.
APP tidak mengambil langkah apapun perihal dugaan pasokan kayu deforestasi ke pabriknya di Kalimantan Timur 
APP mengonfirmasi terjadinya deforestasi di konsesi FSS sehingga menghentikan pasokan dari perusahaan itu ke pabrik pulp-nya yang di Riau. Tetapi, pasokan FSS ke pabriknya yang lain, yakni PT Sarana Bina Semesta Alam (SBSA) di Kalimantan Timur, tetap berlanjut hingga 2018.
APRIL menyangkal pelanggaran dan pasokan berlipat ganda pada 2018 
Berdasarkan dokumen realisasi pasokan bahan baku industri (RPBBI) untuk pabrik pulp-kertas milik APRIL di Sumatera pada 2018, pasokan dari Fajar Surya Swadaya sebanyak 305.617 m3. Meski pasokan ini kurang dari 3% dari total pasokan bahan baku PT Riau Andalan Pulp & Paper, jumlahnya sangatlah besar – sekitar 10.000 muatan truk. Pasokan ini berlipat dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah 141.183 m3.

Merespon laporan Koalisi Anti Mafia Hutan sebelumnya, APRIL menyebut bahwa Tropenbos International telah melakukan penilaian High Conservation Value (HCV) terhadap konsesi FSS yang menyimpulkan bahwa hutan tanamannya dibangun hanya pada area non-HCV. Namun demikian, APRIL tidak melampirkan dokumentasi apapun sebagai pendukung klaim tersebut.

Basis argumen sanggahan APRIL tersebut justru berlawanan dengan pengakuan APP akan adanya deforestasi di area tersebut (lihat respon APP di atas).

Komitmen di bibir semata?
Setelah sekitar 2 dekade terlibat perusakan hutan alam dan berperan pada penurunan populasi orangutan dan harimau sumatera, APP menyatakan komitmen zero-deforestasi pada 2013. Dua tahun berselang, APRIL, korporasi dengan rekam jejak yang tak jauh berbeda, juga menyatakan komitmen senada.

Temuan di atas, apalagi setelah setahun sebelum juga telah dilaporkan, mengindikasikan ketidakseriusan keduanya memenuhi komitmen zero-deforestasi.

Rekomendasi 
Koalisi Anti Mafia Hutan mendesak Djarum Grup untuk:
  1. Segera hentikan semua pembukaan hutan alam di konsesi milik PT Fajar Surya Swadaya dan semua konsesi kehutanan lainnya di bawah manajemen atau kendali grup.
  2. Berkomitmen untuk menerapkan kebijakan zero-deforestation dan moratorium pengelolaan lahan yang membuka hutan alam, mengeringkan gambut, dan/atau melanggar hak-hak masyarakat adat atau masyarakat lokal.
  3. Berkomitmen terbuka untuk memulihkan semua kerusakan lingkungan dan sosial akibat akitivitas PT Fajar Surya Swadaya sejak beroperasi di Kalimantan Timur. 
Koalisi Anti Mafia Hutan mendesak APP dan APRIL untuk
  1. Menghentikan semua pembelian kayu dari PT Fajar Surya Swadaya, hingga Grup Djarum memenuhi rekomendasi di atas. 
  2. Mempublikasi semua hasil penilaian HCV yang disiapkan untuk PT Fajar Surya Swadaya dan secara resmi mengirimkan ke HCV Resource Network for technical peer review.
  3. Mendokumentasikan secara terbuka setiap laporan pelanggaran kebijakan berkelanjutan, dan mempublikasi di situs web masing-masing, dan mengirimkan email kepada seluruh pemangku kepentingan keberlanjutan.
  4. Secara penuh menerapkan kebijakan akuntabilitas untuk setiap perjanjian pembelian kayu untuk pulp hanya setelah proses peninjauaan pemasok dinyatakan lengkap. 
Koalisi Anti Mafia Hutan mendesak Djarum, APP, dan APRIL: 
  1. Berkomitmen untuk mengadopsi mekanisme yang betul-betul independen, transparan, dan akuntabel untuk memantau komitmen perusahaan terhadap nol-deforestasi, pengelolaan lahan gambut yang bertanggung jawab, dan tidak melanggar hak komunitas lokal.


Laporan selengkapnya: Penghancuran Hutan Kalimantan 

Kontak:
Syahrul Fitra (Auriga) syahrul@auriga.or.id
Nur Maliki Arifiandi (WWF Indonesia) nmarifiandi@wwf.id
Aidil Fitri (Hutan Kita Institute) aidilplg@gmail.com
Sergio Baffoni (Environmental Paper Network) sergio.baffoni@environmentalpaper.org

Catatan: 
Diperbaharui dari rilis sebelumnya: (9 Oktober 2019) Grup APRIL dan APP Tetap Memasok Kayu dari Sumber Kontroversial yang Dimiliki Grup Djarum pada 2018