Ketidakberesan dalam penilaian NKT PT SML dan kegagalannya untuk melakukan FPIC dalam berurusan dengan Masyarakat Adat Kinipan mendorong EIA dan JPIK untuk mengajukan pengaduan ke RSPO pada Mei 2015. Pemilik PT SML saat itu yaitu PT SSMS – satu-satunya anak perusahaan CBI Group yang diperdagangkan secara publik – ditangguhkan oleh tiga pembeli utamanya, dan labanya merosot sekitar USD 30 juta dalam periode dua kuartal. PT SSMS kehilangan 81 persen basis pelanggannya pada 2014-2015. Pada Desember 2015, PT SSMS menjual PT SML ke PT Metro Jaya Lestari (MJL). Karena MJL bukan anggota RSPO, maka RSPO menutup pengaduan setelah penjualan selesai.