Meskipun tidak lagi menjadi anak perusahaan resmi dari grup CBI, PT SML mempertahankan ikatan yang compleks dan tidak langsung dengan grup tersebut, sebuah fakta yang telah membantu pemilik dan pemodal Grup CBI untuk menghindari pengawasan.
Per April 2020, pemegang saham PT SML hanya PT MJL (99,9%) dan PT Agro Jaya Gemilang (AJG) (0,1%) (sesuai akta notaris 21 April 2020). Baik PT MJL maupun PT AJG dimiliki oleh Afrian Fanani (51%) dan Ahmadin (49%). Fanani adalah anak tiri AR, dan Ahmadin adalah saudara ipar AR.
Selain menjadi pemegang saham PT MJL dan PT AJG, Fanani adalah salah satu dari tiga pemegang saham di PT Surya Borneo Energy, dan Ahmadin adalah komisaris PT Pelayaran Lingga Marintama – keduanya merupakan anak perusahaan dari grup CBI. Artinya, meskipun PT SML tidak lagi memiliki hubungan formal dengan PT CBI atau CBI Group, PT SML dimiliki oleh keluarga yang sama. Ikatan yang kuat antara pemilik PT SML dan Grup CBI menimbulkan pertanyaan seputar independensi pengambilan keputusan operasional.